UTUSANRIAU.CO - Tahapan Pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kepada Pekerja Rentan di Provinsi Riau sudah mendekati seluruhnya hingga tersisa 30% persen lagi dalam Proses Pencairan.
Boby Rachmat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau sebut Proses pencairan per Januari hingga Desember 2024 sudah mencapai di atas 50%.
“Hingga kini, sudah terbayarkan sebanyak 70%,” kata Boby.
Kepada UTUSANRIA.CO, Jumat (01/11/2024) Saat diwawancarai, Kadisnakertrans Riau sebut jumlah BPJS Pekerja rentan di Provinsi Riau hampir menyentuh angka 35.000 jiwa.
“Sebanyak 34.380 orang terdaftar sebagai BPJS Pekerja rentan,” terang Boby.
Dengan adanya BPJS kepada Pekerja Rentan, Boby berharap dapat melindungi pekerja rentan selama melakukan pekerjaan dan membantu pekerja terutama masyarakat Riau.
Boby berharap dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa meringankan beban serta membantu perekonomian keluarga para pekerja yang menjadi korban, Tak lupa ia mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja, terang Boby. ***Red